• SMAN NEGERI 4 MANDAU
  • Beriman, Bertaqwa, Kompetensi, Berkarakter, Cinta Lingkungan & Berbudaya

Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar

NO

KOMPONEN

URAIAN

1

Dasar Hukum

1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan.

2. Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

3. Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

4. Kurikulum SMA Negeri 4 Mandau Tahun 2021/2022

5. Surat Perintah melaksanakan Tugas No. -  sebagai Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Mandau

 

 

 

 

Persyaratan Pelayanan

 

1. Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 4 Mandau mengenai struktur organisasi sekolah dan personalia serta pembagian tugas mengajar

Terdapat personalia Struktur organisasi sekolah SMA Negeri 4 Mandau Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk membantu kelancaran proses Kegiatan Belajar Mengajar                                                     

Mengangkat/menugaskan dan memberi wewenang  guru sesuai dengan bidang kompetensi  untuk melaksanakan tugas masing-masing sesuai bidangnya

1. Administrasi Kegiatan Belajar Mengajar

Menyusun format perangkat mengajar, jadual pelajaran, dan rekap jadual mengajar

1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar

Mengisi daftar hadir guru dan siswa   

Membuat Jurnal Kegiatan Belajar Mengajar

1. Pelaksanaan evaluasi kegiatan belajar dan mengajar

Soal evaluasi-       

Hasil evaluasi

 

3

Sistem, Mekanisme, dan prosedur

Menyusun Administrasi Pembelajaran

Melakukan kegiatan pembelajaran

Melakukan Evaluasi

4

Jangka waktu penyelesaian

1 Tahun (2 semester @6 Bulan)

5

Biaya/tarif

Biaya Operasional sekolah untuk pelaksanaan KBM

6

Produk Pelayanan

Terselenggaranya KBM sesuai kaidah PAIKEM.

7

Sarana, prasarana, dan/atau fasilitas

Ruang Kelas/ Ruang Laboratorium

 

 

LCD

 

 

Laptop

 

 

Media dan alat belajar mengajar lainnya

8

Kompetensi pelaksana

Kompetensi yang sesuai dengan materi pelajaran.

9

Pengawasan internal

Kepala Sekolah

Wakil Kepala Sekolah Bidang kurikulum

Wakil Kesiswaan

Koordianator Mata Pelajaran

10

Penanganan pengaduan, saran, dan masukan

Pelayanan Pengaduan melalui lembar pengaduan yang ditangani oleh Bidang HUMAS untuk dikoordinasikan dengan Kepala Sekolah.

11

Jumlah pelaksana

68 Orang

12

Jaminan Layanan

Siswa memperoleh kompetensi sesuai dengan kompetensi keahlian.

13

Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan

Fasilitas yang digunakan pada ruang kelas atau laboratorium menggunakan standar SNI  dan ramah lingkungan.

14

Evaluasi kinerja

Evaluasi Kinerja dilaksanakan melalui

Laporan Kinerja Guru

Supervisi Kelas oleh Kepala Sekolah

Penilaian DP3 

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Penggunaan Ruang Laboraturium

No KOMPONEN URAIAN     1 Dasar Hukum 1. Permenpan No.13 Tahun 2009 tentang pedoman peningkatan kualitas pelayanan publik dengan partisipasi masyarakat. &nbs

02/07/2022 12:22 - Oleh Administrator - Dilihat 515 kali
Pengajuan Observasi / ijin penelitian

NO KOMPONEN URAIAN 1 Dasar Hukum SK Kepala Sekolah 2 Persyaratan Pelayanan Surat permohonan  Surat ijin Penelian/observasi dari instansi terkait Rek

02/07/2022 12:21 - Oleh Administrator - Dilihat 586 kali
Pengajuan Mutasi Siswa Masuk & Keluar

NO KOMPONEN URAIAN 1 Dasar Hukum SK Kepala Sekolah 2 Persyaratan Pelayanan Surat permohonan  Surat Keterangan kesediaan menerima dari sekolah yang dituj

02/07/2022 12:20 - Oleh Administrator - Dilihat 588 kali
Pengajuan Pengganti Ijazah hilang / rusak

NO KOMPONEN URAIAN 1 Dasar Hukum SK Kepala Sekolah 2 Persyaratan Pelayanan Surat permohonan  Surat keterangan ijazah rusak dari Kepala Sekolah Surat

02/07/2022 12:19 - Oleh Administrator - Dilihat 474 kali
Pengajuan Mutasi Guru / Pegawai

NO KOMPONEN URAIAN 1 Dasar Hukum SK Kepala Sekolah 2 Persyaratan Pelayanan Surat permohonan mutasi / sura usulan dari Kepala Sekolaht     

02/07/2022 12:15 - Oleh Administrator - Dilihat 598 kali